PELATIHAN LEGALITAS USAHA BAGI PRODUSEN KOPI BUBUK DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Keywords:
Kopi bubuk, legalitas usaha, pelatihanAbstract
Kegiatan penguatan kelembagaan ekonomi desa dalam mendukung program pemerintah bagi pembangunan ekonomi desa berbentuk pelatihan legalitas usaha bagi pelaku usaha kopi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelatihan ini dilaksanakan karena pelaku usaha kopi bubuk belum mengetahui mekanisme perizinan usaha. Pengabdian ini telah dilaksanakan metode penyuluhan mengenai pengajuan PIRT berlokasi di Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil kegiatan ini telah diikuti oleh anggota kelompok tani sebagai target utama untuk pelatihan di Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Peserta pelatihan sebanyak 13 orang terdiri dari 7 laki-laki dan 6 perempuan. Berdasarkan hasil evaluasi awal diketahui 100% peserta pelatihan belum pernah mengikuti pelatihan perizinan usaha dan belum mentehaui tentang perizinan usaha. Hasil evaluasi akhir menunjukkan tingkat pemahaman peserta terhadap materi pelatihan yang diberikan sebesar 60% (8 orang), sedangkan 40% (5 orang) peserta belum memahami materi perlatihan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Mustopa Romdhon, Ketut Sukiyono, Reflis Reflis, Hariz Eko Wibowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.