PELATIHAN LEGALITAS USAHA BAGI PRODUSEN KOPI BUBUK DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Authors

  • Muhamad Mustopa Romdhon Universitas Bengkulu
  • Ketut Sukiyono Universitas Bengkulu
  • Reflis Reflis Universitas Bengkulu
  • Hariz Eko Wibowo Universitas Bengkulu

Keywords:

Kopi bubuk, legalitas usaha, pelatihan

Abstract

Kegiatan penguatan kelembagaan ekonomi desa dalam mendukung program pemerintah bagi pembangunan ekonomi desa berbentuk pelatihan legalitas usaha bagi pelaku usaha kopi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelatihan ini dilaksanakan karena pelaku usaha kopi bubuk belum mengetahui mekanisme perizinan usaha. Pengabdian ini telah dilaksanakan metode penyuluhan mengenai pengajuan PIRT berlokasi di Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil kegiatan ini telah diikuti oleh anggota kelompok tani sebagai target utama untuk pelatihan di Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Peserta pelatihan sebanyak 13 orang terdiri dari 7 laki-laki dan 6 perempuan. Berdasarkan hasil evaluasi awal diketahui 100% peserta pelatihan belum pernah mengikuti pelatihan perizinan usaha dan belum mentehaui tentang perizinan usaha. Hasil evaluasi akhir menunjukkan tingkat pemahaman peserta terhadap materi pelatihan yang diberikan sebesar 60% (8 orang), sedangkan 40% (5 orang) peserta belum memahami materi perlatihan.  

Downloads

Published

2025-02-08

How to Cite

Romdhon, M. M., Sukiyono, K., Reflis, R., & Wibowo, H. E. (2025). PELATIHAN LEGALITAS USAHA BAGI PRODUSEN KOPI BUBUK DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 1–5. Retrieved from https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/864