SOSIALISASI HUKUM TERKAIT CYBER BULLYING TERHADAP SISWA - SISWI SMAN 1 SOOKO KABUPATEN MOJOKERTO
Keywords:
Cyber Bullying, Peraturan tentang UU ITE, PelajarAbstract
Salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia dengan pertumbuhan teknologi bermedia sosial menyebabkan timbulnya fenomena baru dalam generasi Z atau para remaja sebagai ajang untuk melakukan kecenderungan berpelilaku bullying (CYBER BULLYING) yang diawali dari komentar negatif yang memiliki kualitas berulang. Permasalahan terkait pola pikir bahwa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak disengaja yang menyebabkann hal yang tidak mengenakan terhadap seseorang. Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya peraturan perundang – undang yang mengatur kegiatan di media sosial. Dengan adanya pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi berupa wawasan hukum terkait dengan aturan-aturan dalam kegiatan bermedia sosial dengan baik, serta dalam pengabdian ini juga memberikan kesempatan kepada pelajar SMAN 1 SOOKO untuk menyaksikan langsung pemaparan materi tentang peraturan – peraturan yang mengatur kegiatan sosial media dengan seorang jaksa atau praktisi hukum. Dengan adanya pengabdian ini menghasilkan peningkatan pengetahuan pelajar SMAN 1 Sooko Kab. Mojokerto mengenai konsep dan penerapan kegiatan yang baik dalam bermedia sosial sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku. Pemberian edukasi kepada pelajart ini dilakukan melalui pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dan dilanjutan dengan pemberian contoh-contoh Tindakan cyber bullying serta tanya jawab yang bertujuan untuk mengukur seberapa paham para pelajar mengenai tema cyber bullying. Artinya, pelajar tidak hanya diberikan pemaparan materi saja tetapi juga dilakukan pemberian contoh-contoh Tindakan cyber bullying.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Akbar Hamdani Wahyu Jati Purnawan, Devina Natasyafira, Meylany Putri Winarti, Ramdhan Imran Ibrahim, Miko Aditiya Suharto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.