PENYULUHAN HUKUM MENGENAI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI PANTI ASUHAN DARUL AITAM KHODIJAH LAMONGAN

Authors

  • Muhammad Isa Aljabar Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Miliarni Deida Navydien Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Shafira Tri Pinareswati Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Khesya Khusnul Fadhilah Utomo Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Arief Rachman Hakim Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Keywords:

Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum, Anak

Abstract

Kasus kekerasan seksual pada anak dan remaja saat ini marak terjadi. Kebanyakan pada perempuan yang dapat terjadi pada berbagai rentang usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pelecehan seksual bisa terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan. Salah satu permasalahan yang penting untuk dibahas adalah bagaimana perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sebagai korban. Saat ini, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi isu yang sangat serius dan ditangani secara terus menerus oleh pemerintah Indonesia. Komisi Perlindungan anak dan perempuan secara terus menerus mengkampanyekan stop pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Kekerasan  seksual  diatur  dalam  berbagai  ketentuan  peraturan  perundang-undangan yakni dalam KUHP dari pasal 281-296, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam pasal 406-423 dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Program pengabdian masyarakat yang dilakukan melalui penyuluhan kepada anak-anak panti asuhan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.  Sehingga dapat mengurangi terjadinya kekerasan seksual khususnya dalam kehidupan sehari-hari. Metode penyuluhan yang digunakan adalah bercerita dengan menampilkan materi PPT terkait kekerasan pada anak. Pelaksanaan kegiatan ini agar mereka dapat lebih memahami dan menambah pengetahuan tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Downloads

Published

2024-07-13

How to Cite

Aljabar, M. I. ., Navydien, M. D., Pinareswati, S. T. ., Utomo, K. K. F. ., & Hakim, A. R. (2024). PENYULUHAN HUKUM MENGENAI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI PANTI ASUHAN DARUL AITAM KHODIJAH LAMONGAN. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 221–226. Retrieved from https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/759