IMPLEMENTASI MANFAAT PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN SURABAYA KARIMUNJAWA

Authors

  • Oktaviana Nawang Ardi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Budi Prabowo Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Keywords:

BPJS Ketenagakerjaan, Implementasi Manfaat, Program JKK

Abstract

Pelaksanaan program magang mandiri ini memiliki tujuan dalam mendeskripsikan dan menguraikan berdasarkan asas hukum tentang manfaat program jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa. Metode yang digunakan penulis yaitu deskriptif-kualitatif. Untuk pengumpulan data penulis melakukan dokumentasi serta wawancara bersama salah satu pegawai bidang Penata Madya Pelayanan (PMP). Hasil magang  yang diperoleh yaitu bahwa cakupan manfaat yang diperoleh dari program JKK telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 7 yang bertuliskan: 1) mendapatkan perawatan dan pengobatan, 2) santunan, dan 3) return to work. Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja dilakukan melalui dua prosedur yaitu a) Laporan kasus tragedi kecelakaan dan mengajuan klaim terhadap fasilitas kesehatan. b) Laporan hasil medis dan pengobatan (sembuh/cacat/kematian) kemudian melakukan pengajuan santunan. Setiap Badan Usaha/Pemberi Kerja wajib mendaftarkan tenaga kerja (karyawan) atas asuransi kecelakaan kerja. Implementasi manfaat dari Program JKK dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada sektor pekerja formal dan sektor pekerja informal. Banyaknya resiko dan kasus kecelakaan kerja yang secara terus menerus meningkat  kini telah mendatangkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja yaitu adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).  Kecelakaan kerja dapat menyebabkan efek negatif  yang cukup serius seperti cacat atau berpotensi cacat yang dapat memengaruhi produktifitas bekerja.

Downloads

Published

2024-07-07

How to Cite

Ardi, O. N., & Prabowo, B. (2024). IMPLEMENTASI MANFAAT PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN SURABAYA KARIMUNJAWA. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 163–169. Retrieved from https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/729