PENTINGNYA KESADARAN KEPEMILIKAN LEGALITAS MELALUI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) BAGI UMKM KELURAHAN KUTISARI
Keywords:
Legalitas bisnis, NIB, OSS, UMKMAbstract
Saat ini Kelurahan Kutisari yang bertempat di Surabaya mengalami peningkatan jumlah UMKM. pada tahun 2023 tercatat sejumlah 512 Usaha dalam daftar yang dimiliki oleh kelurahan, namun tidak sedikit pelaku UMKM yang mengetahui pentingnya memiliki legalitas usaha atau biasa yang disebut NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dapat didaftarkan melalui pendaftaran online di platform OSS (Online Single Submission). Tujuan dari pengabdian masyarakat ini agar UMKM yang ada di Kelurahan Kutisari bisa memahami dan memiliki legalitas usaha, metode yang dilakukan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah dengan melakukan sosialisasi tentang pentingnya kepemilikan legalitas usaha yang dimaksud dengan ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi sebuah UMKM. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah pemahaman tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kelurahan Kutisari, Surabaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fitri Cahyaningrum, Ika Korika Swasti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.