PELATIHAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) PESERTA KULIAH KERJA NYATA (KKN) DI PCM JAMBANGAN KOTA SURABAYA

Authors

  • Luluk Latifah Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Muhammad Wakhid Saebani Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Rika Aprillia Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Anita Winda Setia Wati Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Yetti Kristiana Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Girianto Edy Purnomo Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Aisyah Putri Ismawan Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Laili Nur Faizah Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Lukman Hakim Wicaksono Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Agnia Jihan Savira Anjani Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Ivan Rahmad Pramudya Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Saddam Widharmanto Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Aldi Mardani Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Sella Aulia Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Reno Adhianta Shadewa Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Trissa Athma Wijaya Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Randy Rastasyah Sitepu Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Wahyudi Tri Ari Sandi Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Muhammad Roichan Choiron Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Mohammad Rizqy Yusril Pratama Universitas Muhammadiyah Surabaya

Keywords:

Pelatihan, KKN, NIB, Pendampingan, UMKMM

Abstract

Adanya legalitas sebuah usaha sangat penting sekali, Legalitas usaha merupakan standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, walaupun usaha yang dijalankan berskala menengah, kecil atau mikro (UMKMM). Supaya usaha UMKMM dapat dinyatakan sah secara hukum maka harus mempunyai legalitas usaha. Legalitas usaha merupakan bentuk persetujuan dan pemberian izin terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha oleh Pengusaha atau Perusahaan dari Pihak yang berwenang. Sehingga, legalitas usaha menjadi suatu hal yang penting untuk dipenuhi oleh pelaku usaha supaya usahanya sah secara hukum. Akan tetapi legalitas usaha sering diabaikan oleh para pelaku usaha, termasuk oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKMM). Mahasiswa sebagai agen perubahan ditengah-tengah masyarakat diberikan pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu program kerjanya (Proker) saat melaksanakan KKN, terjun ditengah-tengah masyarakat. Sehingga bisa membantu masyarakat dalam ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik UMKMM di PCM Jambangan, kecamatan Jambangan Kotamadya Surabaya, tentang tata cara mengurus dokumen legalitas usaha sebagai upaya perlindungan kepada pelaku usaha UMKMM. Metode pelaksanaan platihan dilakukan dengan sistem daring yang diikuti oleh semua peserta KKN yang nantinya akan terjun diwilayah Jambangan. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah peningkatan pengetahuan dan ketrampilan mahasiswa KKN terkait pengurusan NIB dan kesadaran tentang pentingnya memiliki legalitas usaha dan pembuatan panduan tata cara mengurus dokumen legalitas usaha untuk UMKMM

Downloads

Published

2023-09-01

How to Cite

Latifah, L., Saebani, M. W., Aprillia, R., Wati, A. W. S., Kristiana, Y. ., Purnomo, G. E., Ismawan, A. P. ., Faizah, L. N., Wicaksono, L. H., Anjani, A. J. S., Pramudya, I. R., Widharmanto, S., Mardani, A., Aulia, S., Shadewa, R. A., Wijaya, T. A., Sitepu, R. R. ., Sandi, W. T. A., Choiron, M. R., & Pratama, M. R. Y. (2023). PELATIHAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) PESERTA KULIAH KERJA NYATA (KKN) DI PCM JAMBANGAN KOTA SURABAYA. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 1–12. Retrieved from https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/420