PEMANFAATAN LAHAN DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM HIDROPONIK SERTA PENERAPAN EKONOMI KREATIF DI KELURAHAN MEDOKAN AYU
Keywords:
Hidroponik, Ekonomi Kreatif, Kuliah Kerja Nyata, PakcoyAbstract
Melihat banyaknya lahan pertanian yang semakin berkurang, maka saat ini ada cara lain untuk memanfaatkan lahan sempit sebagai usaha untuk mengembangkan hasil pertanian, yaitu dengan cara bercocok tanam secara hidroponik. Teknik penanaman ini menggunakan media tanam air. Sayuran yang ditanam secara hidroponik lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi. Metode penelitian yang digunakan 1. Observasi dan Analisis terhadap kontruksi hidroponik, konstruksi hidroponik yang digunakan adalah Hidroponik NFT 2. Alat dan bahan hidroponik, penyemaian, proses pemindahan tanaman hasil semai ke hidroponik 3. Proses penyemaian Tanaman, Persiapan Bahan dan Alat, Persiapan Media Semai, Penyemaian Biji, Penyiraman, Penyimpanan dan Perawatan. Sebelum melakukan perbaikan, mahasiswa KKN-T kelompok 83 berdiskusi dengan ketua RW 14 Kelurahan Medokan Ayu mengenai kendala yang dialami sehingga menyebabkan berhentinya kegiatan hidroponik. Sebelum memulai hidroponik mahasiswa KKN-T kelompok 83 melakukan penyemaian benih terlebih dahulu. Tanaman dapat disiram dengan air setiap hari di pagi dan sore hari. Pindah tanam dapat dilakukan sekitar 10 – 15 hari setelah penyemaian. Nutrisi yang digunakan adalah campuran dari nutrisi A dan B. Perbandingan nutrisi A dan B adalah 1:1. Umumnya PPM untuk hidroponik sekitar 800 – 1400 PPM. Satu bulan setelah pindah tanam, pakcoy dan caisim sudah siap untuk dipanen. Hasil panen dijual dengan harga Rp 5.000/ikat. Mahasiswa KKNT kelompok 83 UPNVJT menerapkan penanaman media hidroponik tanaman pakcoy kepada masyarakat RW 14 Kelurahan Medokan Ayu. Tidak hanya sekedar menanam, tetapi juga memberi inspirasi ekonomi kreatif dari tanaman yang ditanam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Aldo Prayoga Dinata, Farradiba Jumhury Maharani, Novia Rizky Rahmadhani, Nur Afifah, Sofia Latifah Jasmine, Safira Huda, Fatma Nur Arafah, Althafa Aurelya Mu’min, Joshua Manalu, Siti Farikhatul Khomsah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





