SOSIALISASI PEMANFAATAN LIMBAH RUMAH TANGGA MINYAK JELANTAH SEBAGAI UPAYA MENGHINDARI PENCEMARAN AIR
Keywords:
Sosialiasasi, Minyak Jelantah, Sabun, Pencemaran Air, LimbahAbstract
Limbah minyak jelantah di Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang menjadi salah satu permasalahan yang perlu diperhatikan. Minyak jelantah merupakan minyak hasil penggorengan yang sudah tidak layak digunakan. Hal inilah yang menjadi ide Kelompok 06 KKN-T UPN Veteran Jawa Timur untuk membuat kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Sabun dari Minyak Jelantah yang di hadiri oleh para anggota PKK Desa Mundusewu dengan mendatangkan narasumber yang kompeten. Dalam kegiatan ini konsep zero waste industry di terapkan, yang terdiri dari Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang). Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa Kelompok 06 KKN-T UPN Veteran Jawa Timur kepada masyarakat ini, nantinya akan menghasilkan suatu produk yang dapat dijual kembali oleh para warga desa setempat dan juga sebagai bentuk pengolahan limbah minyak jelantah yang tepat agar mengurangi pencemaran air.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dwi Setiyaningtyas, Early Agista Mahardhika, Rizka Novembrianto, Ibnu Sholichin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





