PENYULUHAN ADVOKASI NON-LITIGASI BAGI MASYARAKAT PELAKU UMKM TERJERAT PINJOL ILEGAL
Keywords:
advokasi non-litigasi, pinjol ilegal, pelaku UMKMAbstract
Maraknya praktik penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal kini menjadi ancaman sosial-ekonomi yang secara nyata mengeksploitasi kelompok masyarakat rentan di kawasan pedesaan. Keterbatasan literasi keuangan digital, minimnya pemahaman hukum positif, serta rendahnya edukasi Fiqh Muamalah menjadikan ibu-ibu penggerak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai sasaran empuk skema pembiayaan eksploitatif. Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) ini bertujuan untuk memberikan edukasi substantif sekaligus pendampingan advokasi non-litigasi bagi ibu-ibu pelaku usaha mikro di Kp. Jungkel, RT. 09/RW. 04, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilaksanakan pada Jumat malam Sabtu, 14 Agustus 2026. Pendekatan pengabdian ini mengintegrasikan sosialisasi edukatif partisipatif, bedah studi kasus sengketa finansial digital, analisis etika syariat, serta ruang konsultasi hukum dua arah. Hasil kegiatan menunjukkan terjadinya peningkatan pemahaman peserta secara signifikan dalam mengidentifikasi kriteria platform bodong, mengamankan privasi digital, dan menguasai taktik advokasi di luar pengadilan. Poin-poin keterampilan yang dikuasai mencakup prosedur pelaporan resmi ke Satgas PASTI/OJK dan Kepolisian, strategi penanganan intimidasi penagih (debt collector), serta tata cara negosiasi restrukturisasi beban utang. Secara nyata, kegiatan ini berhasil memulihkan rasa aman secara psikologis, mengembalikan ketenangan kehidupan bermasyarakat, serta memberikan kepastian panduan hukum bagi ibu-ibu pelaku UMKM di Kp. Jungkel agar lebih tangguh, kritis, dan terbebas dari cengkeraman finansial ilegal.Downloads
Published
2026-09-29
How to Cite
Anwari, A., & Fadhil, F. (2026). PENYULUHAN ADVOKASI NON-LITIGASI BAGI MASYARAKAT PELAKU UMKM TERJERAT PINJOL ILEGAL. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 702–711. Retrieved from https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/1321
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Anwari Anwari, Fakhry Fadhil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





