MENGOPTIMALKAN MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN EDUKASI SOSIAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN DAN SADAR HUKUM BERSAMA MASYARAKAT
Keywords:
edukasi sosial, kebersihan lingkungan, optimalisasi masjid, sadar hukumAbstract
Masjid pada hakikatnya memiliki peran yang sangat luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdhah, melainkan juga sebagai pusat peradaban, pendidikan, dan penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan. Pengabdian ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Masjid Jami Dr. Suud Al-Usaywi di Perumahan Grand Balaraja Residence sebagai pusat edukasi sosial, kebersihan lingkungan, dan kesadaran hukum bagi masyarakat setempat. Metode pengabdian yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui pendekatan observasi langsung, pendampingan, dan sosialisasi yang dilakukan secara mandiri, Hasil pengabdian menunjukkan bahwa program edukasi sosial mampu meningkatkan pemahaman jamaah mengenai manajemen kemasjidan yang baik. Pada aspek lingkungan, kampanye kebersihan berhasil menstimulasi gerakan nyata masyarakat dalam menjaga sanitasi area masjid dan sekitarnya. Sementara itu, pada aspek sadar hukum, jamaah diberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya legalitas dan pencegahan pelanggaran hukum dalam muamalah sehari-hari, selaras dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Kesimpulannya, revitalisasi fungsi masjid yang komprehensif terbukti efektif dalam memantik kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang religius, bersih, dan taat hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Uki Basuki, Mohamad Mahrusillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





