PELATIHAN INOVASI MELALUI PEMANFAATAN LIMBAH KULIT PISANG MENJADI KECAP DI DESA SENDANGAGUNG
Abstract
Penanganan sampah organik rumah tangga, terutama kulit pisang, masih menjadi masalah yang umum di Desa Sendangagung, yang terletak di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Tingginya konsumsi pisang oleh masyarakat desa yang bergantung pada sektor pertanian menyebabkan timbulnya sampah kulit pisang dalam jumlah besar, yang selama ini diperlakukan sebagai sampah organik biasa. Namun, kulit pisang kaya akan tanin, polifenol, pektin, mineral, dan serat, sehingga cocok untuk diolah menjadi produk pangan bernilai, termasuk kecap. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada Ibu-ibu PKK di Desa Sendangagung tentang cara mengubah limbah kulit pisang menjadi kecap, guna mendorong pemberdayaan ekonomi yang berakar pada sumber daya lokal. Pendekatan ini melibatkan tiga tahap: persiapan (observasi, sosialisasi, dan penyiapan alat-bahan), pelaksanaan (pemaparan materi dan praktik pembuatan kecap), serta evaluasi berdasarkan tingkat partisipasi peserta. Hasilnya menunjukkan perubahan positif dalam cara masyarakat memandang limbah organik, karena para peserta menyadari potensi kulit pisang untuk diubah menjadi produk yang dapat dijual. Keterampilan yang diperoleh berpotensi dikembangkan menjadi peluang usaha rumahan yang mendukung perekonomian keluarga dan mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Frantes Noel Alonso, Dimas Mahendra Putra, Sekar Dwi Ayuningtyas, Ro’is Sholeh, Arum Yuliana, Lizera Janwa Naifa Sharon, Valentine Pramantya Sari, Cendana Wangi, Mazaya Zahrah, Arinda Rosa Anggraini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





